SEPUTAR PANTURA - BPUM dihentikan oleh pemerintah, UMKM tetap bisa terima bantuan Rp400 ribu lewat link ini.
BPUM merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah untuk UMKM agar usahanya semakin produktif.
Penyaluran bantuan ini dilakukan sewaktu pandemi covid-19 dengan memberikan sejumlah uang kepada UMKM.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan PKH untuk Anak Sekolah, Bisa Cair Rp2 Juta ke Rekening Siswa
Namun sayangnya, selepas pandemi covid-19 bantuan ini resmi dihentikan oleh Pemerintah karena menganggap UMKM telah mampu bertahan.
Tetapi pelaku UMKM tetap tenang, masih ada bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Kemensos.
Bantuan ini berasal dari program BPNT yang menyalurkan nominal bantuan Rp400 ribu kepada UMKM.