Siswa yang Tidak Miliki KIP Apa Masih Bisa Dapat PIP Kemdikbud? Lihat Syarat Penerima

- 14 Desember 2023, 19:30 WIB
PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi siswa yang tidak miliki KIP apa masih bisa dapat bantuan PIP Kemdikbud, segera lihat syarat penerima di artikel ini. 

Bantuan PIP Kemdikbud merupakan bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah dalam bentuk uang tunai. 

Tujuan diberikannya PIP Kemdikbud ini agar siswa sekolah bisa memenuhi kebutuhan sekolah dan juga ekstrakurikuler. 

Baca Juga: Fitur Ramai Pengguna, Ajukan Pinjaman Uang untuk Para Pengguna DANA dengan Syarat ini Agar Cepat Lolos

Bantuan PIP Kemdikbud ini nantinya akan disalurkan melalui rekening simpel penerima dan dapat dicairkan melalui ATM BRI, BNI dan BSI. 

Adapun syarat siswa bisa menerima bantuan PIP Kemdikbud ini adalah apabila namanya terdaftar di Dapodik dan DTKS. 

Siswa yang tidak memiliki kartu KIP masih memiliki kesempatan asalkan namanya terdata dalam laman di atas. 

Baca Juga: KUR BRI Masih Membuka Kesempatan Bagi Para Pelaku Usaha, Segera Daftar dengan Membawa Berkas Ini

Untuk daftarkan menjadi penerima PIP Kemdikbud, siswa sekolah bisa lakukan hal ini: 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x