Renovasi Perumahan Sampai Rp200 juta, Begini Cara Pengajuan di BPJS Ketenagakerjaan

- 8 Mei 2024, 10:53 WIB
ingin renov rumah? cek pinjaman sampai Rp200 juta
ingin renov rumah? cek pinjaman sampai Rp200 juta /Seputar Pantura

SEPUTAR PANTURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah memberikan bukti bahwa negara hadir untuk memenuhi para pekerja Indonesia. Termasuk, optimalisasi dukungan kepemilikan rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Kredit kepemilikan rumah tersebut bertujuan untuk mempermudah peserta atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki rumah idaman dengan layak dan harga yang terjangkau.

Tak hanya memiliki hunian impian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan dengan maksimal biaya sebesar Rp200 juta.

Baca Juga: Begini Cara Pengajuan KPR Rumah BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Lengkapnya dan Ikuti Langkah Ini

Diketahui, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal biaya sebesar Rp200 juta dengan bunga BI RR 7 hari ditambah maksimal 5 persen. Maksimal pinjaman tersebut juga diketahui bisa sampai batas 15 tahun.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, para peserta bisa mempersiapkan syarat ini

Syarat PUMP, KPR, PRP BPJS Ketenagakerjaan

1. 1 tahun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

2. Tertib Administrasi dan Iuran

3. Tidak PDS Upah, TK dan Program

4. Belum memiliki rumah (pertama)

5. Memenuhi Syarat dan Ketentuan Bank / OJK

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah