4. Isi formulir klaim manfaat
Selanjutnya, isi formulir klaim manfaat dan menyetujui Surat Persyaratan Konfirmasi Pengajuan Manfaat JKP.
5. Verifikasi pengajuan klaim
Laporan yang kamu isi akan diverifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Mei 2023 Libra, Scorpio, Sagitarius: Rasa Cemburu Muncul Dalam Dirimu
Demikianlah cara mendaftar peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat yang harus dipenuhi hingga manfaatnya yang akan diterima.***