Simak Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan, Syarat dan Manfaatnya Ada Disini

- 8 Mei 2023, 08:10 WIB
Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP Sudah Bisa Dicairkan, Begini Langkah Mudah untuk Mengklaimnya
Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP Sudah Bisa Dicairkan, Begini Langkah Mudah untuk Mengklaimnya //Tangkapan Layar Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI

Langsung bisa akses manfaat JKP setelah berhasil verifikasi.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru 6 Mei 2023, Klaim Skin Keren, UC dan Hadiah Lain dari Tencent!

Bulan ke-2 sampai 6

Untuk bulan selanjutnya, lakukan cara berikut untuk klaim manfaat JKP:

1. Masuk ke akun SIAPkerja

Akses akunmu melalui siapkerja.kemnaker.go.id

2. Asesmen diri

Pastikan kamu sudah melakukan asesmen diri di siapkerja.kemnaker.go.id.

3. Selesaikan misi

Kamu harus menyelesaikan misi melamar kerja minimal di 5 perusahaan atau wawancara kerja di 1 perusahaan atau mengikuti pelatihan.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x