Simak Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan, Syarat dan Manfaatnya Ada Disini

- 8 Mei 2023, 08:10 WIB
Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP Sudah Bisa Dicairkan, Begini Langkah Mudah untuk Mengklaimnya
Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP Sudah Bisa Dicairkan, Begini Langkah Mudah untuk Mengklaimnya //Tangkapan Layar Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI

Jika syarat diatas sudah terpenuhi, berikut ini Langkah berikutnya untuk mendaftar sebagai JKP BPJS Ketenagakerjaan

1. Membuat akun SIAPkerja

Buat akun SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id

2. Melengkapi Profil

Lengkapi informasi terkait data diri kamu di akun SIAPkerja yang sudah kamu buat.

3. Lencana JKP

Jika lencana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) muncul di akunmu, maka kamu sudah terdaftar sebagai peserta JKP

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Rilis Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Cek Hadiah Lengkap dari Tencent Games

Jika sudah semuanya, anda akan mendapatkan berbagai layanan manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan diantaranya seperti uang tunai, konseling, info pasar kerja hingga pelatihan kerja.

Berikut ini cara klaim manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan

Bulan pertama

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x