"Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap masyarakat dapat paham akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan agar masyarakat pekerja baik pekerja formal maupun pekerja informal juga sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Savitri.
Savitri menjelaskan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya dirasakan manfaatnya sendiri bagi pekerja, melainkan juga keluarganya.
"Salah satu manfat penting itu adalah perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang memberikan keamanan tambahan bagi pekerja dan keluarganya," jelasnya.
Savitri menambahkan, ada 5 program yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, kelima program tersebut adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi, Ketua STIT Pemalang Imbau Masyarakat Kabupaten Pemalang untuk Jaga Toleransi
Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mendapatkan manfaat lainnya seperti beasiswa pendidikan, kredit kepemilikan rumah, program pelatihan hingga pinjaman untuk renovasi rumah.***