Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Jalin Kerjasama dengan Perangkat Desa se Kecamatan Pangkah

- 6 April 2023, 22:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan gerakan peduli terhadap pekerja rentan
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan gerakan peduli terhadap pekerja rentan /Istimewa/

SEPUTAR PANTURA – BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan perangkat desa se Kecamatan Pangkah untuk melindungi pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi yang mereka hadapi selama bekerja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pangkah, Domiri, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Savitri Diah, Kepala Desa hingga jajaran perangkat desa se Kecamatan Pangkah di aula Kecamatan Pangkah, Kamis 6 April 2023.

Kabid Kepesertaan, Savitri Diah selaku Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang penghasilannya hanya bisa membiayai kehidupan sehari-hari. Mengingat, pekerja rentan juga sama halnya dengan pekerja di perusahaan yang juga memiliki risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini Rabu 5 April 2023 di Pantura Jawa Tengah, Lengkap dengan Jadwal Sholat

“Oleh karena itu, kami sosialisasikan tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diperuntukan untuk pekerja rentan kepada perangkat desa se Kecamatan Pangkah,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut ia, juga sebagaimana menindaklanjuti Inpres dan surat edaran Bupati tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan hingga penanggulangan kemiskinan ekstrim.

Savitri menerangkan, adapun program gerakan peduli 100 pekerja rentan di desa itu, besaran iurannya hanya sebesar Rp16.800 perorang yang bisa dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa (ADD/DD).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Gandeng 37 PLKK Sebagai Mitra Kerja

“Banyak manfaatnya saat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaaan ini, jadi bukan hanya pekerja di kantoran saja, pekerja rentan juga memiliki tingkat risiko yang sama pada kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” terangnya.

“Para pekerja rentan itu biasanya seperti tukang becak, ojek online, petani hingga nelayan yang berada dilingkungan desa itu,” tambahnya.

Selain itu, Savitri menyebut bahwa tujuan jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Baca Juga: Puluhan Atlet Kejuaraan Panahan dan Coaching Clinic di Guci Forest Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

“Hal ini juga mengacu pada UU no 40 tahun 2004 bahwa program ini terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematiaan (JKM) wajib dimiliki pekerja untuk menghindarkan masyarakat dari kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Pangkah, Domiri mengungkapkan, dirinya menyambut baik kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada jajaran pemerintahan kecamatan dan Desa.

“Saya menyambut baik sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada jajaran perangkat desa se Kecamatan Pangkah dan alhamdulilah mendapatkan manfaat hingga dialog antar kami dan BPJS secara dinamis,” ujarnya.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal

Dikatakan, menindaklanjuti surat edaran Bupati yang dikeluarkan sebelumnya bahwa pihaknya jajaran pemerintahan Kecamatan dan Desa mendukung sepenuhnya akan jalinan kerjasama sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kendati demikian, untuk alokasi anggaran di surat tersebut kepada 100 orang pekerja rentan, ia menyebut hal itu bisa berkembang, karena bisa saja desa ingin menambah lagi pada jumlah peserta pekerja rentan.

“Namun, kembali lagi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. Tak dipungkiri, memang tingkat kesulitannya pada saat pembayaran kepada peserta, karena desa sendiri dalam membayar tidak bisa komitmen tiap bulan itu bisa bayar. Hal itu dikarenakan pencairan anggaran ADD DD yang turun di bulan Maret dan April, sehingga pembayaranpun molor di bulan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Cara Cek Simulasi Perhitungan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, dari kegiatan itu, ada hal yang positif yang dapat diperoleh dari sosialisasi hingga dialog yang dilakukan, salah satu diantaranya yakni semua RT RW yang menjadi tanggungan Pemerintah Desa kemudian yang bersangkutan tidak menjadi RT RW lagi, akan melanjutkan kepesertaan tersebut secara pribadi.

“Artinya kesadaran masyarakat dalam mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan dengan baik. Ada sinergi bersama,” ujarnya.

Domiri berharap, semoga ada kesadaran pribadi dari warga secara keseluruhan untuk bisa memproteksi dirinya terhadap keselamatan jaminan kerja, bukan hanya pekerja rentan namun lebih kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Belasan Pelaku Usaha di UPTD Pasar Wilayah III Kabupaten Tegal Diberi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau perangkat desa, BPD, RT dan RW, kelembagaan PKK, bahkan hansip sudah ikut program BPJS Ketenagakerjaan semua,” pungkasnya.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x