Residivis Kasus Pencurian di Tegal Kembali Beraksi, Pelaku Gasak Salon Usai Sebelumnya Curi Motor

- 30 Mei 2024, 15:55 WIB
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Hendry Ade Birawan menerangkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku merupakan residivis
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Hendry Ade Birawan menerangkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku merupakan residivis /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Unit Resmob Satreskrim Polres Tegal dan Polsek Lebaksiu menangkap S Bin B (37) warga Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Jumat 24 Mei 2024 lalu.

Ia merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan barang bukti speaker aktif terhadap korban berinisial MA yang terjadi di rumahnya Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas, Ipda Hendry Ade Birawan mengatakan, ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sama. Yakni, yang sebelumnya mencuri kendaraan sepeda motor milik korban berinsial SJ.

Baca Juga: Sambut Kedatangan Pelari Kirab Obor Api Abadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Brebes : Bukan Sekedar Simbol, Tapi...

"Beberapa hari sebelumnya di desa yang sama, ternyata pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor milik SJ," ungkapnya saat konferensi pers di Polsek Lebaksiu, Kamis 30 Mei 2024.

Ipda Hendry menceritakan bahwa kronologi awal bermula pada 23 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 Wib, nenek korban berinisial MA itu mencurigai seseorang yang berada di belakang rumahnya. Ia kemudian meminta korban untuk memeriksa dilokasi tersebut.

"Karena diminta, korban pun langsung memeriksa bagian rumah, namun ia tidak menemukan adanya seseorang yang dicurigai seperti kata neneknya," ujar Kasi Humas.

Baca Juga: Izin Kawasan Berikat PT CTG yang Dibekukan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bea Cukai Tegal

Kemudian, kata dia, pada pukul 03.00 Wib dini hari, ia menemukan pelaku yang sedang mencuri speaker didalam rumahnya. Pelaku akhirya tertangkap basah telah melakukan pencurian speaker aktif.

"Atas kejadian itu, pelaku kemudian diteriaki oleh warga dan berhasil diamankan serta diserahkan ke pihak Polsek Lebaksiu untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah