Terungkap! Dua Pelaku Perampokan Anggota TNI AL yang Naik Travel Ditangkap, Dua Lainnya Buron

- 15 April 2023, 22:46 WIB
Kedua pelaku yang berhasil diamankan
Kedua pelaku yang berhasil diamankan /DR Yogatama/

SEPUTAR PANTURA – Pelaku perampokan anggota TNI AL yang viral beberapa waktu lalu di media sosial akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tegal.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M (40) dan A (26) saat berada dikontrakannya di Bumiayu, Brebes berkat kerjasama Tim Resmob Polres Tegal bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan TNI, Rabu 12 April 2023 kemarin.

Sementara 2 pelaku lainnya yakni inisial M (26) dab A (34) masih buron dan masih dalam pengejaran serta ditetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Baca Juga: 10 Agenda Prioritas pada RKPD 2024, Bupati : Wujudkan Kabupaten Tegal yang Lebih Sejahtera dan Berbudaya

Dilansir Seputar Pantura dari Portal Brebes, kronologi bermula ketika korban yakni Mochamad Hanif yang juga seorang prajurit TNI AL berangkat dari Sorong untuk menuju ke Semarang.

"Korban menggunakan pesawat pada 6 April 2023 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta dan menuju ke pangkalan Bus Pasar Rebo Jakarta Timur. Tiba disana, korban yang saat itu sudah membeli tiket ternyata bisnya tidak jadi berangkat dan ditawarkan oleh agen bus untuk naik travel," bebernya.

Tanpa pikir panjang, lanjut ia, korban pun naik yang saat itu sudah ada penumpang lain yang berada di belakang mobil.

Baca Juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal : Pekerja Informal Lebih Tinggi Risiko Daripada Formal

"Tanggal 7 April 2023, korban terbangun yang saat itu berada di SPBU Majalengka dan pergi ke toilet. Lalu perjalanan dilanjutkan," bebernya.

Hingga kemudian, lanjut Kapolres Tegal, ketika melanjutkan perjalanan lagi, korban menyadari bahwa saat dirinya tertidur namun tangan sudah terikat dengan mulut yang ditutup dengan lakban.

"Setelah sudah disudutkan, korban pun dipaksa untuk memberikan ATM dengan menyebutkan nomor pin yang ditodong dengan menggunakan senjata tajam. Ketika sudah dirampas semua akhirnya korban diturunkan di area persawahan di Desa Kedungbanteng, Kabupaten Tegal," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Datangi Minimarket dan Toko Kelontong, Cek Tanggal Kadaluarsa Makanan Kemasan yang Dijual

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menawarkan jasa transportasi berupa travel dengan menggunakan mobil pribadi.

"Barang bukti yang ditemukan yakni 1 mobil travel, 1 buah pisau, lakban bekas dan tali tambang," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan asal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Jateng :Pengamanan Unra depan Kantor Gubernur Sesuai Prosedur

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tegal juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik dalam rangka liburan merayakan lebaran dikampung halaman agar selalu waspada dan berhati-hati dengan menggunakan transportasi umum maupun pribadi. Sebab, agar tidak menjadi korban tindak kejahatan.

Disclaimer : Artikel ini sebelumnya pernah ditayangkan di Portal Brebes dengan judul "Perampokan Anggota TNI AL yang Naik Travel Akhirnya Dibekuk, Polisi Amankan 2 Tersangka, 2 Lainnya Masih Buron".***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah