10 Agenda Prioritas pada RKPD 2024, Bupati : Wujudkan Kabupaten Tegal yang Lebih Sejahtera dan Berbudaya

- 15 April 2023, 22:27 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menandatangani berita acara pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali
Bupati Tegal Umi Azizah saat menandatangani berita acara pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali /Humas Pemkab Tegal/

SEPUTAR PANTURA - Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan sepuluh agenda prioritas pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat berlangsung musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali, Kamis 30 Maret 2023 lalu.

Menurut Umi, RKPD 2024 ini merupakan rencana implementasi tahun kelima atau tahun terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal 2019-2024 yang diarahkan untuk mewujudkan “Kabupaten Tegal yang lebih sejahtera dan berbudaya”.

Baca Juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal : Pekerja Informal Lebih Tinggi Risiko Daripada Formal

Sehingga dari sini, Umi menuturkan arah kebijakan pembangunan tahun 2024 bertumpu pada aspek akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah.

Berbagai infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi, terutama yang berskala menengah dan besar harus dicukupi mendasarkan skala prioritas.

Adapun kesepuluh agenda prioritas pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2024 ini adalah (1) penguatan kualitas layanan pemerintahan dan efektifitas pembangunan yang inovatif dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, (2) perluasan akses infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, (3) pemulihan dan transformasi sektor pertanian, perdagangan industri, koperasi, dan UKM, pariwisata dan iklim investasi ramah lingkungan, (4) penguatan mutu dan transformasi pendidikan dan kesehatan, (5) peningkatan produktifitas pemuda dan olahraga berbasis gender.

Baca Juga: Polisi Datangi Minimarket dan Toko Kelontong, Cek Tanggal Kadaluarsa Makanan Kemasan yang Dijual

Selanjutnya adalah (6) peningkatan kualitas layanan perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan ekonomi warga miskin dan rentan miskin, (7) peningkatan kompetensi angkatan kerja dan akselerasi investasi untuk perluasan lapangan kerja, (8) peningkatan kualitas keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat, (9) optimalisasi pelestarian budaya dan kearifan lokal, dan (10) percepatan penurunan stunting.

Prioritasi ini diperlukan karena dukungan sumber daya keuangan dan kewenangan di daerah yang terbatas.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah