Aturan untuk aktivasi rekening ini tentunya bagi siswa yang terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP Kemdikbud.
Adapun untuk aktivasi rekening, siswa bisa ikuti langkah-langkah berikut:
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
Baca Juga: Tak Dapat PIP Kemdikbud Bisa Dapat Bantuan Ini, Siswa Sekolah Bisa Cek Bantuannya Disini
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.
Demikian informasi aktivasi rekening untuk penerima bantuan PIP Kemdikbud.***