SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi Siswa Penerima PIP Kemdikbud Wajib Lakukan Hal Ini Sebelum Pencairan Bantuan, PIP Disalurkan Lewat Bank.
Sebagaimana diketahui bahwa siswa sekolah yang terdaftar di DTKS Kemensos akan diberikan bantuan PIP Kemdikbud.
Namun terdapat beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh siswa penerima sebelum pencairan bantuannya.
Sebagai informasi bahwa PIP Kemdikbud merupakan bantuan pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa berprestasi dan kurang mampu.
Bantuan PIP Kemdikbud ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan melalui ATM BNI dan BRI.
Sehingga, sebelum pencairan bantuan PIP Kemdikbud ini siswa wajib untuk melakukan aktivasi rekening bank.
Aktivasi rekening ini bertujuan agar siswa sekolah dapat memiliki rekening yang dapat disalurkan bantuan.