Jika Muncul Tanda Ini Maka Penerima Manfaat Bisa Dapatkan Bansos PKH, Cek Tanda Ini di Link Berikut

- 29 Mei 2024, 21:30 WIB
penyaluran bansos PKH kepada penerima manfaat
penyaluran bansos PKH kepada penerima manfaat /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi jika muncul tanda ini maka penerima manfaat bisa dapatkan bansos PKH, cek tanda ini di link yang ada pada artikel. 

Bantuan PKH merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah secara berkala setiap tahunnya. 

Bantuan ini disalurkan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 

Baca Juga: Bansos PKH Sudah Kembali Disalurkan Bulan Mei 2024! Pastikan Penerima Manfaat Terdaftar di Sini

PKH menjadi bantuan yang ditunggu-tunggu peyalurannya oleh masyarakat yaitu para penerima manfaat. 

Adapun untuk menjadi bagian dari penerima PKH, masyarakat harus memastikan namanya terdaftar di DTKS Kemensos. 

Cara untuk mengetahui nama anda terdaftar atau belum bisa langsung mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Simak Proses Penyaluran Bantuan PKH dan Nominal yang Disalurkan, Cek Penerima Manfaat di Link Ini

Terdapat beberapa tanda untuk mengetahui uang bansos PKH sudah disalurkan antara lain: 

1. Terdapat tulisan "YA" dalam kolom status

2. Pada kolom keterangan terdapat tulisan : "Anggota Keluarga atau Pengurus" "Sudah diproses bank Himbara/PT Pos

3. Periode: "PKH Mei 2024"

Dengan adanya keterangan di atas menandakan bahwa uang bantuan PKH tahap 2 sudah kembali disalurkan ke rekening.

Baca Juga: Bansos PKH untuk Anak Sekolah Kembali Disalurkan, Siswa Penerima Bisa Langsung Cek Nama dan Nominal di Sini

Apabila belum terdapat keterangan tersebut, maka penerima manfaat perlu untuk bersabar. 

Pasalnya, uang bantuan PKH disalurkan secara bertahap dan sesuai dengan kebijakan pemerintah derah masing-masing. 

Artinya, untuk penyaluran bansos PKH antar daerah memiliki tanggal yang berbeda. 

Demikian informasi penyaluran bansos PKH, semoga membantu.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah