SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi simak proses penyaluran bantuan PKH dan nominal yang disalurkan, cek penerima manfaat di link ini.
Bantuan PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan PKH nantinya akan disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal sesuai dengan kategori penerima.
Berbeda dengan bantuannya lainnya, penerima bansos PKH tak hanya harus terdaftar di DTKS Kemensos melainkan harus memenuhi kriteria tertentu.
Adapun penerima bantuan PKH dikelompokkan kedalam 7 kategori penerima dengan nominal yang berbeda per kategori.
Sebagaimana diketahui bahwa bulan April lalu, bantuan PKH sudah memasuki tahap 2 penyaluran untuk penerima manfaat.
Baca Juga: Sekarang Bisa Usul Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH Hanya Lewat HP Saja, Cek Caranya Berikut Ini
Namun, terdapat juga beberapa KPM yang belum mendapati penyaluran bantuan ini karena sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.