SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi SP2D telah terbit namun ada perbedaan nominal bantuan PKH. Cek perbedaanya hanya di artikel ini.
Kabar terbaru dari bantuan PKH adalah telah terbitya SP2D atau surat perintah pencairan dana dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG).
Dengan adanya peneribatan SP2D ini menandakan bahwa bantuan PKH akan segera disalurkan ke pihak penyalur.
Baca Juga: Simak Alasan KPM Bisa Dicoret dari Kepesertaan BPNT, Para Penerima Bisa Langsung Cek di Link Ini
Pihak penyalur bantuan PKH antara lain yaitu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia.
Namun sebagai informasi di awal, terdapat perbedaan nominal bantuan PKH dari penyalur yaitu Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Perbedaan tersebut dapat ddilihat informasinya dari bulan salur yang tertera dalam data SIKS-NG.
Baca Juga: SP2D Telah Terbit Namun Bantuan PKH Belum Disalurkan? Cek Kategori Penerima di Link Ini
Berikut rincian perbedaan nominal bantuan PKH yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dan Bank Himbara antara lain: