Pinjaman Online untuk Para Karyawan Bisa Ajukan di JMO, Simak Cara Daftar di Sini

- 28 Januari 2024, 20:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /

 

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi pinjaman online untuk para karyawan bisa ajukan di JMO, simak cara daftar pinjaman di artikel ini. 

Kabar baik untuk para karyawan karena saat ini dapat ajukan pinjaman secara online melalui aplikasi JMO. 

JMO merupakan aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya digunakan untuk mempermudah peserta untuk pembayaran iuran. 

Baca Juga: Masih Banyak Kesempatan untuk Ajukan KUR BRI, Ketahui Jenis Pinjaman dan Suku Bunga

Namun aplikasi JMO terus melakukan upgrade fitur hingga memunculkan fitur pinjaman yaitu dana siaga. 

Dana siaga BPJS Ketenagakerjaan memang diberikan khusus bagi peserta yang membutuhkan pinjaman. 

Cara pengajuan pinjaman pun mudah, hanya perlu mengakses aplikasi JMO dan tunggu hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi.

Baca Juga: Cek Panduan Cara Pengajuan KUR BTN Secara Langsung Agar Pinjaman Mudah Dicairkan

Seperti halnya pinjaman online lainnya, dana siaga juga memiliki limit pinjaman sebesar Rp25 juta. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x