SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi warga kurang mampu bia dapatkan bansos PKH jika terdaftar di sini, cek cara daftar bantuan.
Sebagaimana diketahui bahwa awal tahun 2024 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah PKH yaitu bantuan yang disalurkan khusus untuk mensejahterakan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Masyarakat dengan ekomoni kurang mampu bisa dapatkan bansos PKH ini jika namanya terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima.
Adapun untuk cara cek bantuan PKH ini bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi bahwa bantuan PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sebanyak 4 tahap dalam setahun.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Masih Berlanjut, Siswa Sekolah Mendapat Bantuan Hingga Rp1 Juta
Masyarakat penerima akan terima bantuan PKH dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.