UMKM Bisa Ambil BLT Rp600 Ribu Jika Tercatat Sebagai Penerima di Link Ini, Simak Infonya

- 3 Desember 2023, 18:00 WIB
Bantuan kemensos
Bantuan kemensos /@pixabay/

SEPUTAR PANTURA - UMKM bisa ambil BLT Rp600 ribu jika tercatat sebagai penerma di link ini, simak informasi lengkapnya hanya di artikel ini. 

Untuk mendapatkan bantuan UMKM tak perlu terdaftar lagi di BPUM eform.bri.co.id karena bantuan tersebut sudah resmi dihentikan. 

Pemerintah menganggap bahwa bantuan BPUM ini diperlukan UMKM saat pandemi covid-19 saja, selepas itu UMKM sudah mampu bertahan sendiri. 

Baca Juga: Ingin Dapatkan Bunga Pinjaman Rendah? Berikut Syarat Daftar KUR BTN

Oleh karena bantuan BPUM tidak lagi dicairkan, UMKM tenang saja karena masih ada bantuan lain yang berasal dari kemensos. 

Bantuan ini berupa program PKH yang khusus dipruntukkan untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin. 

Apabila pelaku UMKM berasal dari kategori di atas maka masih ada kesempatan besar untuk dapatkan bantuan PKH. 

Baca Juga: Tunjukkan Kartu Kepesertaan Aktif, Pinjam Uang di Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Langsung Cair

Pelaku UMKM bisa cek namanya di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima atau tidak. Adapun cara ceknya sebagai berikut: 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah