48 Hektare Kawasan Hutan Lindung yang Rusak Mulai Direboisasi, Ini Pesan Bupati Tegal

- 2 Desember 2023, 19:19 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda dan komunitas pegiat lingkungan hidup lakukan penanaman pohon di lahan kritis di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa
Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda dan komunitas pegiat lingkungan hidup lakukan penanaman pohon di lahan kritis di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Kawasan hutan lindung seluas 48 hektare di kaki Gunung Slamet yang rusak akibat aksi penjarahan dan konversi ilegal menjadi lahan pertanian sayur khususnya kentang mulai dikonservasi. Sebanyak 4.400 batang pohon penghijauan pun ditanam oleh komunitas relawan peduli lingkungan, warga desa hutan dan Perhutani.

Simbolis penanaman bibit pohon dari donasi badan usaha milik daerah (BUMD) air minum ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan unsur Forkopimda di dalam kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Senin 20 November 2023.

Selain kawasan hutan lindung, ratusan hektare kawasan hutan produksi juga tidak luput dari aksi perambahan hutan oleh masyarakat petani desa hutan. Meski demikian, gerakan penanaman kembali lahan hutan ini difokuskan dulu pada kawasan hutan lindung, sebab kerusakan hutan yang terjadi sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut (mdpl) atau sekitar 5,5 kilometer jaraknya dari puncak Gunung Slamet.

Baca Juga: Brebes Bersholawat, Pj Bupati Brebes Ajak Warga Jaga Keutuhan Umat

Kondisi tersebut menurut Umi sudah sangat mengkhawatirkan. Selain mengakibatkan bencana banjir bandang di objek wisata Guci dan di Kalipedes, Desa Sigedong beberapa waktu lalu, dampaknya terhadap kelangsungan hidup warga Sawangan juga nyata. Kekurangan air bersih karena debit mata air yang terus berkurang menjadi ancaman sekaligus indikasi rusaknya ekosistem hutan.

Islam hadir sebagai agama rahmatan lil alamin yang menegaskan kepada setiap umatnya untuk senantiasa menjaga lingkungan demi kemaslahatan dan rahmat di bumi. Bahkan Allah telah menyampaikan firman-Nya kepada umat manusia untuk menjaga alam melalui sembilan ayat di dalam Alquran.

“Sebagai seorang muslim yang beriman Islam dan bertakwa harus menyadari bahwa merawat dan menjaga lingkungan hutan adalah tanggung jawab bersama sebagai makhluk hidup di bumi,” kata Umi.

Baca Juga: Terima Kunjungan Kerja, Pj Bupati Brebes Berharap Suplay Bawangnya Bisa Meningkat dan Mudah di Banjarmasin

Lewat arahannya, Bupati Umi meminta masyarakat desa hutan bisa menjaga kelestarian kawasan hutannya dari ulah oknum ataupun pemodal hanya mengejar keuntungan materi semata sehingga menjadikan petani desa lupa bahwa ada hutan yang harus dijaga dan perintah Tuhan yang harus ditegakkan.

“Warga Sawangan harus berani menolak permintaan pemodal kentang ini. Ruang gerak mereka sudah dibatasi di Jawa Barat. Jangan sampai kemudian kita yang di Jawa Tengah justru membuka pintu lebar-lebar sampai merusak hutan hanya untuk kepentingan ekonomi sesaat,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah