SEPUTAR PANTURA - Bansos untuk UMKM disalurkan kepada kategori yang bagaimana, cek daftar penerima di link ini.
Perlu diketahui bantuan untuk UMKM dari BPUM saat ini sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah.
Bantuan BPUM hanya disalurkan saat pandemi covid-19, sehingga pasca pandemi pemerintah menilai bahwa UMKM sudah mampu bertahan.
Baca Juga: Cek dengan NIK! Siswa Sekolah Bisa Cairkan Bantuan Rp500 Ribu Bukan dari PIP Kemdikbud
Maka dari itu, terdapat bantuan lain yang disalurkan oleh Kemensos untuk pelaku UMKM yaitu melalui program PKH.
Pelaku UMKM bisa dapat bantuan PKH hingga nominal Rp3 juta jika tercatat sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan demikian pelaku UMKM harus pastikan namanya tercatat di link cekbansos.kemensos.go.id agar menerima bantuan PKH, berikut caranya:
- Buka laman DTKS Kemensos atau login cekbansos.kemensos.go.id.