Bagi Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing agar terdata di DTKS Kemensos.
Syarat dapatkan BLT PKH antara lain:
- KK dengan KTP kepala keluarga tunggal kehilangan mata pencaharian;
- KK dengan KTP anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis;
- KK dengan KTP anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun disabilitas.
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Bantuan PIP Kemdikbud Siswa Sekolah Segera Dicairkan
Demikian informasi bantuan PKH untuk masyarakat.***