- Masuk ke akun SIAPkerja
- Akses akunmu melalui siapkerja.kemnaker.go.id
- Asesmen diri
- Pastikan kamu sudah melakukan asesmen diri di siapkerja.kemnaker.go.id.
- Selesaikan misi
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Menyatu dengan Masyarakat, Bersih-Bersih dan Cat Pagar TPU
Kamu harus menyelesaikan misi melamar kerja minimal di 5 perusahaan atau wawancara kerja di 1 perusahaan atau mengikuti pelatihan.
Isi formulir klaim manfaat
- Selanjutnya, isi formulir klaim manfaat dan menyetujui Surat Persyaratan Konfirmasi Pengajuan Manfaat JKP.
- Verifikasi pengajuan klaim
- Laporan yang kamu isi akan diverifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Kamis 8 Juni 2023, Sudah Tahukah?
Demikianlah cara mendaftar peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat yang harus dipenuhi hingga manfaatnya yang akan diterima.***