Anda Terkena PHK? Segera Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Uang dan Pelatihan, Mau?

- 9 Juni 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK /freepik/Freepik

SEPUTAR PANTURA – Bagi anda yang sudah kehilangan pekerjaan lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) anda bisa mendaftarkan diri pada program JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Begini cara mendaftar sebagai peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang no 11 tahun 2020 dan PP no 37 tahun 2021.

Baca Juga: Berita Bola Hari Ini! Jadwal Leg 2 Playoff Liga Champions Asia: PSM vs Bali United, Agregat Sementara 1-1

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Tantrama Harda mengatakan, bahwa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah cara mempertahankan kehidupan yang layak pada pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan.

Pada prinsipnya, JKP ini adalah jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Baca Juga: Berita Bola Hari Ini! Final! Jadwal Final Piala Dunia U-20 2023 antara Uruguay vs Italia

Segera buat laporan jika kamu terkena PHK

Syarat Pengajuan laporan

  1. Pelaporan PHK disertai bukti
  2. Punya komitmen untuk bekerja kembali
  3. Telah dilaporkan Non Aktif oleh Perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Tidak sedang kembali bekerja di Sektor Penerima Upah (PU)
  5. Pengajuan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK

Begini cara lapor PHK

  1. Masuk ke akun SIAPkerja
  2. Kamu dapat masuk ke akunmu melalui siapkerja.kemnaker.go.id
  3. Pastikan profilmu sudah lengkap
  4. Jika belum, segera lengkapi profil dan biodata kamu.
  5. Isi form pelaporan PHK
  6. Pastikan kamu sudah memiliki semua persyaratan dan mengisi formulir lapor PHK.
  7. Klaim manfaat
  8. Segera lakukan pengajuan klaim manfaat untuk mulai mendapatkan manfaat JKP.

Baca Juga: Berita Bola Hari Ini! Ini 4 Pemain Dengan Rating Tertinggi di Final UEFA Conference League 2022/2023

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x