Bansos PKH Bisa Diambil di Bank Mandiri Sekarang, Cek Tanda Penerima Bantuan di Link Ini

3 Desember 2023, 19:30 WIB
bantuan uang /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi bansos PKH bisa diambil di bank Mandiri sekarang, cek tanda penerima bantuan di link ini. 

Bantuan PKH memasuki penyaluran tahap 4 sejak bulan Oktober lalu hingga Desember 2023 akhir nanti. 

Warga yang memang belum melakukan pencairan bantuan ataupun belum menerima informasi bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Ajukan Pinjaman Uang di Aplikasi DANA, Cek Cara Daftar Mudah

BLT PKH ini khusus disalurkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup. 

Adapun untuk memastikan anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa cek link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya: 

- Buka link www.cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Baca Juga: Tunjukkan Kartu Kepesertaan Aktif, Pinjam Uang di Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Langsung Cair

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA.

Jika nama anda tercatat sebagai penerima, maka berhak untuk mendapatkan bantuan PKH tahap 4 ini. 

Anda bisa cairkan bantuan melalui Bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN ataupun melalui kantor pos Indonesia berdasarkan undangan. 

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Jika Ingin Lolos Pengajuan KUR Mandiri, Cek Syarat Khusus Pinjaman

Adapun untuk kategori dan nominal bantuan PKH antara lain: 

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 

3. Lansia Rp600.000 

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 

5. Anak sekolah SD Rp225.000 

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 

Baca Juga: UMKM Bisa Ambil BLT Rp600 Ribu Jika Tercatat Sebagai Penerima di Link Ini, Simak Infonya

Demikian informasi penyaluran bantuan PKH.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler