BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disnakerin Kota Tegal Gencar Sosialisasikan Program Mas Dedi Memang Jantan

- 7 September 2023, 10:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disnakerin Kota Tegal Gencar Sosialisasikan Program Mas Dedi Memang Jantan
BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disnakerin Kota Tegal Gencar Sosialisasikan Program Mas Dedi Memang Jantan /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan terus gencar mensosialisasikan program Mas Dedi Memang Jantan. Sosialisasi dilakukan di aula RSI Harapan Anda Kota Tegal dengan mengundang OPD dan para guru di seluruh Kota Tegal, Selasa 5 September 2023 kemarin.

Program Mas Dedi Memang Jantan atau masyarakat berdedikasi memperhatikan angkatan kerja rentan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tegal R Heru Setyawan, mengatakan mereka BPU yang masuk kategori pekerja rentan juga perlu diberikan perlindungan sosial.

"Program tersebut yakni dijalankan melalui gotong royong masyarakat melalui sumber dana dari kepedulian perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sumber lainnya yang sifatnya tidak terikat" tegas Heru.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 7 September 2023, Klaim Hadiah Sesukamu Gratis Primogems dan Mora

“Tujuannya adalah memberikan perlindungan jamsosnaker kepada pekerja rentan. Sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial untuk menjamin pekerja rentan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak. Sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan atau mengurangi munculnya keluarga miskin baru yang masuk kategori kemiskinan ekstrim,” tutur Heru.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rina Sofiyya mengatakan pekerja rentan, selama ini belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbatasnya penghasilan untuk membayar iuran. Lewat program Mas Dedi Memang Jantan ini, kami mengajak pemberi kerja atau siapapun termasuk ASN untuk ikut memperhatikan pekerja rentan terutama yang ada disekitar kita.

"Dengan ikut berdonasi untuk iuran sebesar Rp16.800 perbulan untuk terserah berapa orangnya yang mau dilindungi" ungkap Rina.

Baca Juga: Gasss! Berikut Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 7 September 2023, Klaim Hadiah Sesukamu! Gratis

“Ini juga menjadi fokus kami karena masih banyak sekali pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan, untuk pekerja sektor informal ini rata-rata dari sisi pendapatan tidak banyak maksudnya tidak tinggi sehingga apabila ada resiko ini rawan menjadi keluarga miskin baru jadi dengan adanya program Mas Dedi Memang Jantan ini kita sangat berharap pekerja sektor informal terutama pekerja rentan yang ada di Kota Tegal ini semuanya akan terlindungi dengan sistem gotong royong. Jadi untuk pekerja sektor informal yang rentan ini adalah seperti nelayan, petani, tukang, pemulung, tukang becak, pedagang keliling, guru harian lepas, dan sebagainya,” tambah Rina.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x