"Esensinya adalah jadikan momen ini bersama-sama meningkatkan pendidikan antikorupsi," tandasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke 78, Polres Tegal Gelar Baksos dan Bansos di Desa Sumingkir
Terkait masih terjadi kades tersandung kasus korupsi dana desa, kata Amir, mengatasi risiko pelanggaran dengan tiga cara yakni pendekatan, penididikan yang harus dibarengi dengan pencegahan. Jadi mengatasi risiko pelanggaran dipengelolaan dana desa dapat dilakukan bersama.
"Penegak hukumnya iya, juga penegasan dari jajaran Pemkab dan kita semua bersama membangun sistem dan ekosistem pengelolaan dana desa yang baik, paling utama meningkatkan kesadaran masyarakat dari segala macam elemen masyarakat umum, pelajar ASN agar sadar antikorupsi," pungkasnya.***