Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tegal Amankan Seorang ODGJ yang Kerap Rusak Aset Tetangga di Desa Randusari
“Meskipun ada penegakkan hukumnya, Kepolisian tetap mengedepankan langkah edukatif, agar masyarakat paham dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, Operasi Kepolisian Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dimulai pada tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.
“Sebanyak sebelas pelanggaran lalu lintas menjadi target, dalam penindakan tilang secara manual maupun elektronik,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, sebelas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, yakni pengendara di bawah umur, berkendara sembari main ponsel, berboncengan lebih dari satu orang di motor, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan dan memakai knalpot tidak sesuai standar.
“Kemudian mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan plat nomor khusus palsu dan strobo tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan melebihi muatan,” kata Kapolres Pemalang.
Salah seorang warga, Yuli (51) mengatakan, dirinya senang bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi safety riding di Polres Pemalang.
Baca Juga: Hari Ini, KPU Kabupaten Tegal Gelar Rekapilutasi Hasil Pemilu 2024