Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengungkapkan masih banyak calon anggota legislatif peserta pemilu yang melanggar aturan kampanye. Pihaknya pun telah berkoordinasi secara langsung dengan oknum peserta pemilu pelanggar aturan kampanye, namun responnya selalu acuh.
Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Rakor Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Titik Lokasi
Sejalan dengan arahan bupati ini, pihaknya pun akan segera menindaklanjuti permasalahan pelanggaran kampanye jika memang menurut penilaiannya sudah kelewat batas.
“Jujur, kami masih memiliki beberapa hambatan yang terjadi mulai dari tahapan kampanye, pengawasan penggunaan alat peraga kampanye, dan logistik. Kendala lain yang ada adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Tapi InsyaAllah ini akan segera kami koordinasikan,” tutupnya.