Bawaslu Diminta Tegaskan Pelanggaran Aturan Kampanye, Pj Bupati Tegal : Tertibkan yang Menyalahi Aturan

- 19 Januari 2024, 14:32 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Agustyarsyah saat berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tegal
Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Agustyarsyah saat berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tegal /Doc/

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengungkapkan masih banyak calon anggota legislatif peserta pemilu yang melanggar aturan kampanye. Pihaknya pun telah berkoordinasi secara langsung dengan oknum peserta pemilu pelanggar aturan kampanye, namun responnya selalu acuh.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Rakor Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Titik Lokasi

Sejalan dengan arahan bupati ini, pihaknya pun akan segera menindaklanjuti permasalahan pelanggaran kampanye jika memang menurut penilaiannya sudah kelewat batas.

“Jujur, kami masih memiliki beberapa hambatan yang terjadi mulai dari tahapan kampanye, pengawasan penggunaan alat peraga kampanye, dan logistik. Kendala lain yang ada adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Tapi InsyaAllah ini akan segera kami koordinasikan,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah