SEPUTAR PANTURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan instansi Pemerintah Kabupaten Tegal, partai politik dan stake holder terkait.
Bertempat di Gedung PMI Kabupaten Tegal, rapat koordinasi tersebut terkait tahapan jadwal kampanye rapat umum dan titik lokasi kampanye pada Pemilu 2024, Kamis 18 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Dwi Pratiwi mengatakan, dasar penetapan jadwal kampanye rapat umum yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tegal adalah sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 78 tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu tahun 2024.
"Kampanye rapat umum ini adalah tiga pasangan calon presiden nomor urut 1,2 dan 3 dengan rentan waktu selama 21 hari," ujarnya.
Ia menyebut, batas rentan waktu selama 21 hari tersebut yakni pada tanggal 21 Januari - 10 Februari 2024 mendatang.
"Dalam 21 hari itu, terdapat libur nasional yakni pada 8 Februari dan 10 Februari. Dimana, 2 hari tersebut yakni libur nasional Isra Miraj dan Imlek tetap diperbolehkan untuk berkampanye namun tetap menghormati bagi yang sedang merayakan hari besar itu," ujarnya.
Himawan juga menyebut, kampanye rapat umum juga dilakukan melalui pembagian zona. Dimana, di Jawa Tengah berada di Zona A yakni zona per 1 hari.
"Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tegal, jadwal kampanye rapat umum mulai tanggal 21 Januari 2023 yakni pada paslon 01 yakni Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, dilanjutkan tanggal 22 Januari 2024 yakni Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan 23 Januari 2023 adalah paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hingga seterusnya sampai tanggal 7," jelasnya.