SEPUTAR PANTURA - Sejumlah Komunitas motor di Kabupaten Pemalang menyerahkan knalpot brong secara sukarela kepada Polres Pemalang, untuk dimusnahkan bersama knalpot brong hasil razia di halaman Mapolres Pemalang, Minggu 14 Januari 2024 kemarin.
“Kami menyerahkan 20 knalpot brong secara sukarela kepada Polres Pemalang, bertepatan saat digelarnya Deklarasi Jateng Zero knalpot brong,” kata Iwan, salah satu ketua klub motor di Pemalang.
Sebagai bagian dari komunitas motor, Iwan mengatakan, ia selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Kami ingin ikut andil dan bekerjasama dengan kepolisian, dalam menjaga ketertiban dan situasi tetap aman dan nyaman di jalan, khususnya di Kabupaten Pemalang,” kata Iwan.
Meskipun memiliki komitmen untuk tetap menggunakan knalpot standar, Iwan mengatakan, dirinya kerap menemukan beberapa anggotanya yang masih memakai knalpot bising atau brong.
“Mendapati hal tersebut, kami mengimbau anggota kami untuk kembali menggunakan knalpot standar, dan tetap menjaga nama baik klub motor untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas,” kata Iwan.
“Selanjutnya, knalpot bising yang telah kami kumpulkan, kami serahkan secara sukarela ke Polres Pemalang hari ini,” imbuh Iwan.
Dalam gelaran Deklarasi Jateng Zero knalpot brong di Polres Pemalang, Minggu 14 Januari 2024 kemarin dihadiri ratusan personil TNI-Polri, instansi terkait, serta sejumlah komunitas motor, mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Pemalang.