Wujudkan Zero Knalpot Brong yang Menyasar ke Sekolah, Polres Tegal Beri Edukasi dan Himbauan kepada Pelajar

- 12 Januari 2024, 12:38 WIB
 Jajaran Polres Tegal gencar lakukan sosialisasi kepada pelajar sekolah
Jajaran Polres Tegal gencar lakukan sosialisasi kepada pelajar sekolah /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Guna mewujudkan Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong, jajaran Polres Tegal gencar lakukan sosialisasi dan penindakan kepada masyarakat Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sjarod Zakun melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo menyampaikan, pembinaan dan sosialisasi masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong menyasar kepada sekolah-sekolah untuk selalu tertib berlalu lintas.

“Demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, kami jajaran Satbinmas Polres Tegal intensifkan edukasi dan sosialisasi kepada sekolah, lebih baik menggunakan knalpot yg standart, yang lebih aman dan ramah lingkungan," ungkapnya, Jumat 12 Januari 2024.

Baca Juga: Berdiri Diatas Tanah PT KAI, Balai Desa Kajen Bakal Dibongkar untuk Bangun Double Track Ganda Tegal-Prupuk

Ia merinci, hampir semua sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Tegal telah diberikan edukasi tentang larangan knalpot brong sesuai dengan peraturan yang ada. Sebab, selain penggunaan knalpot brong yang dinilai membuat kebisingan, juga rawan terhadap gangguan keamanan di masyarakat.

“Hampir semua sekolah SMA maupun SMK yang ada di kabupaten Tegal Sudah kami berikan edukasi dan sosialisasi dengan tidak menggunakan knalpot Brong karena dapat menimbulkan kebisingan suara yg mengganggu ketentraman umum," jelasya.

Ditempat yang sama, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Setiadi Mujahidin menambahkan bahwa pentingnya keterlibatan remaja dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Formasi Berubah, Himawan Didapuk Jadi Ketua KPU Kabupaten Tegal, Gantikan Nurokhman

“Guna mewujudkan Kabupaten Tegal yang Zero knalpot Brong, kami Jajaran Satlantas Polres Tegal menghimbau agar para pelajar juga bisa menaati peraturan tersebut," terangnya.

Selain penggunaan knalpot brong, Setyadi juga memberikan himbauan bagi pelajar agar tidak melakukan balap liar. Sebab, akan membahayakan sendiri juga pengguna jalan lainnya.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x