Temukan Kendaraan Berknalpot Brong di Bengkel, Polisi Imbau Segera Diganti Sesuai Standar

- 10 Januari 2024, 12:23 WIB
Temukan Kendaraan Berknalpot Brong di Bengkel, Polisi Imbau Segera Diganti Sesuai Standar
Temukan Kendaraan Berknalpot Brong di Bengkel, Polisi Imbau Segera Diganti Sesuai Standar /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Saat menyambangi beberapa bengkel sepeda motor di Kabupaten Pemalang, personil Polres Pemalang menemukan sejumlah pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Selasa 9 Januari 2024 kemarin.

“Awalnya kehadiran kami ke bengkel-bengkel motor di Kabupaten Pemalang bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengimbau kepada pemilk kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Binmas AKP Ciptanto.

Namun setelah berada di bengkel, Kasat Binmas mengatakan, personilnya menemukan sejumlah kendaraan yang sudah menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Dilantik Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Agustyarsyah Resmi Bertugas Sebagai Penjabat Bupati Tegal

“Kami mengimbau pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, agar segera menggantinya dengan knalpot standar di bengkel itu juga,” kata Kasat Binmas.

Kepada pemilik kendaraan berknalpot brong, Kasat Binmas mengatakan, personilnya memberikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena bila tidak segera diganti dengan knalpot standar, nantinya akan dilakukan penindakan oleh Satuan Lalu Lintas dalam kegiatan operasi atau razia,” kata Kasat Binmas.

Baca Juga: Jadi Percontohan Masyarakat, Personil Polres Tegal juga Dicek Soal Knalpot Brong : Jika Ditemukan, Kami Tindak

Selain pemilik sepeda motor, Kasat Binmas mengatakan, personilnya juga mengimbau pemilik bengkel agar tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong.

“Kami memberikan edukasi dan mengimbau pemilik bengkel agar turut bekerjasama dengan Kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang pada masa kampanye Pemilu 2024,” kata Kasat Binmas.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x