Dalam Kurun 3 Hari, KPU Kabupaten Tegal Temukan Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak : Jumlahnya Masih Sedikit

- 8 Januari 2024, 16:18 WIB
Surat suara
Surat suara /Lidiyawati Harahap/Antara Foto

"Jadi, semuanya steril ketika mau masuk ke dalam gudang. Bahkan, tidak diperbolehkan membawa makanan maupun minuman," jelasnya.

Baca Juga: Umi Azizah Respon Pertanyaan Awak Media Soal Pencalonan Bupati Tegal Periode 2024-2029, Begini Jawabannya

Nurokhman merinci, adapun 500 petugas tersebut akan menyortir jutaan kertas suara yang telah diterima bagian losgitik KPU Kabupaten Tegal dari KPU pusat. Diantaranya surat suara dari DPR RI dan DPRD Provinsi, masing-masing sebanyak 2539 boks dengan jumlah 1 boks terdiri dari 500 surat suara.

Kemudian, DPD RI dengan jumlah 1269 boks dengan 1 boks terdiri dari 1000 lembar, lalu surat suara DPRD Kabupaten Tegal dengan jumlah 2543 boks yang 1 boks nya terdiri dari 1000 lembar kertas suara dan surat suara Presiden-Wakil Presiden dengan jumlah 635 boks yang 1 boks nya terdiri dari 2000 surat suara.

"Jadi jumlah total surat suara tersebut adalah 1.269.484 yakni jumlah yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen," bebernya.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah