Tempuh Jalur Pendidikan S2, Kapolres Tegal Beberkan Alasan Sosialisasikan Permendikbud No 46 Tahun 2023

- 15 Desember 2023, 14:42 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menempuh pendidikan S2 yang mensosialisasikan Permendikbud No 46 tahun 2023
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menempuh pendidikan S2 yang mensosialisasikan Permendikbud No 46 tahun 2023 /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

"Sasarannya adalah dari tingkat PAUD sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), yang secara aturan TPPK ini akan terbentuk 6 bulan sampai 1 tahun sejak Permendikbud tersebut telah dikeluarkan," imbuhnya.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Ika Dewi Sartika Saimima membenarkan jika Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun tengah menempuh studinya disini. Saat ini program yang ditempuh yakni sosialisasi Permendikbud No 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

"Saya justru berterima kasih kepada Kapolres Tegal yang mau memperhatikan Bulliying terhadap anak. Hal itu pun saya sependapat jika proses Bullying ini adalah cikal bakal terjadinya tawuran yang saat ini sedang terjadi di Indonesia," terangnya.

Baca Juga: Sapa Para Penyandang Disabilitas, Bupati Tegal Bermimpi Ingin Jadikan Kota Slawi Sebagai Kota Inklusif

Hal ini, kata dia, dikarenakan mereka para korban Bullying tersebut merasakan dampak terpojok saat di sekolah dan biasaya lari ke luar sekolah untuk mendapat dukungan dari rekan-rekannya.

"Nah, konsentrasi kami adalah mensosialisasikan Permendikbud tersebut dan berupaya agar bisa melakukan pencegahan terhadap Bullying yang berakibat pada proses tawuran," bebernya.

Sebagaimana diketahui, bahwa sebetulnya anak yang sedang terkena sanksi, tidak boleh melebihi setengah dari hukuman orang dewasa. Jika satgas ini telah terbentuk, ia berharap agar satuan tugas tersebut agar benar-benar melatih diri agar jangan sampai saling merugikan.

Baca Juga: Patroli Dialogis Sambangi Agen Laku Pandai, Antisipasi Kriminalitas Jelang Libur Nataru

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah