Gunakan ETLE Drone Selama 15 Menit, Polres Pemalang Sebut Sudah Ada 8 Pelanggar Lalu Lintas Terekam

- 7 Desember 2023, 09:15 WIB
Electronic Traffic Law Enforcement yang dioperasikan di Kabupaten Pemalang
Electronic Traffic Law Enforcement yang dioperasikan di Kabupaten Pemalang /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Polres Pemalang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone, untuk memantau ketertiban pengendara di Kabupaten Pemalang pada tahapan Pemilu 2024, Selasa 5 Desember 2023 lalu.

“Saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, sehingga diperlukan penegakkan hukum melalui ETLE drone, untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Budi Prayitno.

Kasat Lantas mengatakan, ETLE drone mendeteksi sejumlah pelanggar lalu lintas, saat diterbangkan selama 15 menit di simpang empat Beji Kecamatan Taman, Pemalang, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Sukseskan Prabowo-Gibran Satu Putaran, DPC Gerindra Kabupaten Tegal Gelar Bimtek : Optimis Menang

“Terdapat 8 pelanggar lalu lintas yang terekam, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bersama Ditlantas Polda Jateng, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penegakkan hukum menggunakan ETLE drone di Kabupaten Pemalang.

“Tim dari Ditlantas Polda Jateng juga memberikan penyegaran pada anggota yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan, agar tetap terjaga kemampuannya untuk melakukan penilangan menggunakan ETLE drone,” kata Kasat Lantas.

Baca Juga: 1.269.484 Jumlah Surat Suara Sudah Diterima KPU Kabupaten Tegal : Yang Belum Capres-Cawapres dan DPD

Kasat Lantas mengatakan, penggunaan ETLE Drone sangat efektif, karena dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari jarak jauh, terutama di jalur yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau ETLE Statis.

“Dengan ETLE drone, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x