1.269.484 Jumlah Surat Suara Sudah Diterima KPU Kabupaten Tegal : Yang Belum Capres-Cawapres dan DPD

- 5 Desember 2023, 15:50 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman saat menunjukkan dus surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten Tegal
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman saat menunjukkan dus surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten Tegal /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

Dikatakan, Kebutuhan kotak suara di Kabupaten Tegal mencapai 23.456. Sementara yang sudah hadir sekitar 8ribu sekian.

"Untuk proses pengelolaan barang akan dimulai Januari 2024 mendatang bersamaan dengan proses sortir. Jadi, semua pengelolaan dilakukan pasca menerima surat suara terakhir," terangnya.

"Kami jadwalkan sortir lipat itu dimulai Januari 2024 mendatang, hal ini sejalan dengan peraturan KPU RI. Sementara, untuk rusak tidaknya logistik itu belum bisa diketahui, karena belum proses sortir," tambahnya.

Baca Juga: Seluruh Personil Polisi di Pemalang Diberikan Buku Netralitas Polri, Kapolres Beberkan Tujuannya

Nurokhman merinci, sedikitnya surat suara dari DPR RI dan DPRD Provinsi yang sudah diterima KPU Kabupaten Tegal yakni berjumlah 2539 dus. 1 dus tersebut berisi 500 lembar surat suara, namun pada dus terakhir isinya bukan 500, melainkan 484 lembar.

"Hal ini dikarenakan menjumlahkan sisa dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Jadi yang 2538 dus isinya 500 lembar surat suara dan yang 1 dus itu isinya 484 lembar surat suara," imbuhnya.

Sementara itu, untuk surat suara yang dari DPRD Kabupaten Tegal jumlahnya berbeda. Hal ini dikarenakan ada 6 dapil dengan jumlah DPT yang berbeda.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga JBT Make Over Toilet, Totem hingga Musolla di 6 SPBU Pantura

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah