Pemkot Tegal Raih Peringkat Ke 4 Dalam Anugerah Layanan Investasi 2023

- 10 November 2023, 16:39 WIB
penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Tegal, H. Dedy Supriyono di Pringgitan Kompleks Balai Kota Tega
penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Tegal, H. Dedy Supriyono di Pringgitan Kompleks Balai Kota Tega /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal meraih peringkat ke-4 Kategori Kota dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dan diterima oleh Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro saat menghadiri acara Anugerah Layanan Investasi 2023 di Grand Ballroom, Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu, 8 November 2023 lalu.

Kemudian penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono di Pringgitan Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis 9 November 2023 kemarin.

Baca Juga: Luncurkan Sentra Industri Logam Kota Tegal, Pemkot Berharap Jadi Sarana yang Baik

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tegal mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kota Tegal dapat masuk nominasi dan meraih peringkat ke-4. Ia berharap pelayanan publik di Kota Tegal semakin baik.

Kota Tegal meraih peringkat ke 4 setelah Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Manado, sedangkan untuk peringkat 5 diraih Kota Balikpapan, peringkat 6 Kota Serang, peringkat 7 Kota Palembang dan peringkat 8 Kota Bogor.

Pada acara Anugerah Layanan Investasi 2023, Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pemenang Anugerah Layanan Investasi 2023.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes Diglontor Dana Hibah Pilkada 2024

"Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat dan komitmen kita bersama untuk mendorong meningkatkan layanan investasi dan kemudahan berusaha guna meningkatkan aliran investasi di Indonesia," ujar Ma'ruf Amin

Pada acara yang sama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menyampaikan bahwa PTSP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan investasi yang maksimal karena sejalan dengan undang-undang cipta kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 dan PP nomor 6 khususnya terkait dengan pendelegasian kewenangan dalam pemberian izin yang semuanya sudah terkoneksi lewat OSS (Online Single Submission).

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah