KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes Diglontor Dana Hibah Pilkada 2024

- 10 November 2023, 16:25 WIB
Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi di ruang rapat Bupati Brebes, gedung KPT Brebes
Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi di ruang rapat Bupati Brebes, gedung KPT Brebes /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemberian dana hibah tersebut tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Brebes dengan KPU dan Bawaslu Brebes.

Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi di ruang rapat Bupati Brebes, gedung KPT Brebes, Jumat 10 November 2023.

Baca Juga: Wujudkan SMK PK, SMK N 1 Brebes Luncurkan Lembaga Pelatihan Kerja

Urip mengatakan, Pemkab Brebes dengan kemampuan maksimal berupaya memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Bupati 2024. Kalau bicara cukup, Insya Allah cukup, bila bicara kurang mungkin kurang tapi itulah sumbangsih Pemkab yang bisa diperbuat.

Tapi yang jelas, kata Urip, penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada, agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

“Kita juga tahu, dana pelaksanaan pemilu tidaklah sedikit maka untuk pemilihan Bupati Brebes 2024 kami hibah dana sebesar Rp53.9 miliar kepada KPU dan Rp12,1 miliar untuk Bawaslu,” ungkapnya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Polres Tegal Amankan 5 Lokasi Terdampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Dia berharap, melalui NPHD dana pelaksanaan Pilkada dapat digunakan sebaik baiknya untuk sosialisasi, pengawasan administrasi maupun kegiatan yang bersifat masif. Termasuk terkait dengan penggunaan kebijakan, mengingat saat ini eranya keterbukaan publik,” pungkas Urip Sihabudin.

Penandatanganan NPHD disaksikan Inspektur Brebes, Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda serta jajaran KPU dan Bawaslu Brebes.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x