Hadir pada Peringatan Mayday 2023 di Kota Tegal, Sekda Provinsi Jateng Serahkan Santunan pada Tiga Ahli Waris

- 1 Mei 2023, 12:09 WIB
penyerahan santunan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tegal
penyerahan santunan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tegal /Dimas Reza Y/

SEPUTAR PANTURA – Pemerintah Kota Tegal bersama stakeholder terkait menggelar kegiatan jalan sehat di Taman Pancasila Kota Tegal.

Gelaran jalan sehat itu merupakan peringatan Mayday 2023 dan rangkaian hari jadi Kota Tegal ke 443, Senin 1 Mei 2023.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pun turut berpartisipasi hadir dalam kegiatan itu dengan melakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis, berupa manfaat kecelakaan kerja meninggal dunia dan beasiswa kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Pelaku Jerri yang Bunuh Wandana Diringkus Polres Tegal Kota, Tersangka Mengaku Ingin Kuasai Motor Korban

Santunan tersebut diserahkan langsung saat rangkaian acara Mayday 2023 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah, Cahyaning Indriasari kepada tiga ahli waris yang menerima santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total sebesar Rp219 juta.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah, Cahyaning Indriasari mengatakan, ketiga ahli waris tersebut masing-masing mendapatkan santunan. adapun santunan tersebut terdiri dari 1 JKK karena kecelakaan kerja dan 2 JKM yang merupakan perangkat RT RW yang meninggal dunia.

“Untuk JKK totalnya sebanyak Rp135 juta diluar beasiswa atas nama Dwi Adhi Arianto. Karena beasiswa sendiri masih menunggu anaknya yang belum sekolah. Nanti kalau sekolah kita baru berikan beasiswanya,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Link One Piece 1060 Sub Indonesia, Zoro Memikirkan Pedang Enma yang Masih Belum Bisa Dikontrol

Sementara, santunan lainnya yakni 2 JKM yakni merupakan ketua RT RW yang meninggal dunia.

“Keduanya yakni atas nama Kholil Rohman Ketua RT 4 RW 01, Debong Kidul, Kota Tegal dan Surip ketua RT 02 RW 02 Debong Kidul Kota Tegal. Keduanya mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x