Belasan Pelaku Usaha di UPTD Pasar Wilayah III Kabupaten Tegal Diberi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

1 Maret 2023, 21:58 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat memberikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan /Dimas Reza Y/

SEPUTAR PANTURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Tegal menggelar sosialisasi dan edukasi kepada belasan pelaku usaha di UPTD Pasar Wilayah III Kabupaten Tegal.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho, Kepala Bidang Kepesertaan, Savitri Dyah, Kabid Sarana Distribusi Perijinan Perdagangan Dindagkop UKM Kabupaten Tegal, Siti Aminah dan pelaku usaha di warung Pring Cendani, Kabupaten Tegal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk upaya yang dilakukan negara untuk melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga: Resmikan Aplikasi Pengembangan Kompetensi ASN, Sekda Joko Sebut PNS Memiliki Peran Penting

"Pekerja informal ini ada berbagai macam, seperti tukang ojek, petani, pedagang pasar hingga nelayan dan apapun profesi pekerjaan lainnya termasuk pelaku usaha di pasar adalah masuk dalam kategori pekerja BPU," pungkasnya.

Ia menyebut ada 2 program utama yang diberikan pemahaman kepada pekerja BPU. Diantaranya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 7.360 Warga Kabupaten Tegal Penyandang Disabilitas Bakal Ikuti Kelas Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan

"Adapun untuk JKK dan JKM hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 perbulan, sementara untuk JHT yakni Rp20.000 perbulan. Ketiga program tersebut manfaatnya banyak," pungkasnya.

Dikatakan, pihaknya juga mengajak para aktivitas di pasar itu untuk mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Selain iurannya yang murah, juga manfaatnya besar.

"Hanya Rp.16.800 per bulan saja, bapak ibu sudah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bapak ibu sudah terdaftar pada program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca Juga: 923 Calon Jemaah Haji di Tegal Ikuti Pelatihan Manasik Haji

Nugroho menyampaikan, agar kehadiran negara ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

"Jadi negara hadir bukan hanya untuk pekerja kantoran atau pabrik saja, melainkan apapun pekerjaan yang dilakukan ibu bapak juga bisa dilindungi manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Sarana Distribusi Perijinan Perdagangan Dindagkop UKM Kabupaten Tegal, Siti Aminah mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Ternyata Ada Dosa yang Jadi Penyebab Pernikahan Bermasalah Bahkan Usaha Hancur, Ini Kata Buya Yahya

Kendati sering mendengar tentang program BPJS Ketenagakerjaan, namun sering kali belum terlalu jelas dengan program itu.

"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang mau memberikan sosialisasi dan ternyata memang luar biasa manfaatnya. Semoga pertemuan hari ini mendapatkan manfaat untuk kita semua," jelasnya.

Sehingga, lanjut ia, pihaknya juga mendorong kepada perwakilan pelaku usaha yang datang hari ini untuk memberikan hasil yang didapatkan untuk disampaikan ke pelaku usaha lainnya.

Baca Juga: Tanpa Ribet! Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda, Hanya Gunakan HP Langsung Jreng

"Karena selain iurannya yang murah, ternyata manfaatnya sangatlah besar dan luar biasa," bebernya.

Selain sosialisasi, acara tersebut juga dilanjutkan dengan sesi diskusi hingga peserta tersebut nantinya direncamalan akan dijadikan sebagai perisai BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler