3 Pencuri Pelat Baja di Tegal Dibekuk Polisi, Pelaku Simpan Dalam Pagar Tower

- 30 Juni 2024, 11:30 WIB
3 Pencuri Pelat Baja di Tegal Dibekuk Polisi, Pelaku Simpan Dalam Pagar Tower
3 Pencuri Pelat Baja di Tegal Dibekuk Polisi, Pelaku Simpan Dalam Pagar Tower /Doc/

PR PANTURA - Unit Reskrim Polsek Margassari bersama Resmob Polres Tegal mengamankan tiga orang pelaku pencuri pelat baja yang meresahkan warga sekitar.

Ketiganya yakni R Bin T (52) yang memiliki KTP di Larangan Brebes, S Bin T (45) dan K Bin S (54) merupakan warga Margasari.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Ipda Henri Ade Birawan, pelaku mengambil pelat baja yang sebelumnya disimpan di dalam pagar lokasi tower.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Kades Penggarit Undang Forkopimda Tanam Bibit Pohon Alpukat di Desanya

"Kami menduga pelaku memanjat pagar untuk mengambil pelat baja tersebut karena tidak ditemukan kerusakan pada pagar. Setelah itu, pelaku mengeluarkan dan mengangkut barang tersebut," ujar Kasi Humas.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Reskrim setelah menerima laporan tentang hilangnya pelat baja dari lokasi tower di wilayah Margasari.

Kemudian, pada tanggal 25 Mei 2024, tim berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian barang material berupa pelat baja yang telah meresahkan itu.

Baca Juga: Buka Roadshow Bus KPK, Pj Bupati Brebes Ingin Sosialisasi Antikorupsi Sampai ke Desa

Atas perbuatannya, ketiganya kini diamankan di Polsek Margasari dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Margasari, AKP Mu’min menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Unit Reskrim.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah