Lagi Membongkar, Seorang Pekerja Tower di Tegal Tewas Usai Terjepit Besi, Evakuasi Berjalan 3 Jam

- 20 Maret 2024, 15:29 WIB
Proses evakuasi pekerja tower di Tegal
Proses evakuasi pekerja tower di Tegal /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

Baca Juga: Kasus Penemuan Seorang Laki-laki Meninggal Dunia di dekat TPU Randudongkal Terungkap, 11 Pelaku Diamankan

Ia mengimbau, pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian tower, tidak hanya memiliki lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum namun juga memiliki K3 ketinggian.

"Karena ini pekerjaan yang harus memiliki skill, terutama diketinggian itu wajib memiliki lisensi itu,"jelasnya.

Karena, berdasarkan keterangan dari teman korban, pekerja yang meninggal dunia itu tidak ada yang memiliki lisensi pekerja.

"Berdasarkan keterangan dari teman korban, ketujuh pekerja tidak ada yang memiliki lisensi pekerja di ketinggian," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah