Kabar Baik! Siswa Tidak Terdaftar PIP Kemdikbud Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp2 Juta, Cek Syarat Penerima

- 19 Januari 2024, 21:00 WIB
Bantuan Kemensos
Bantuan Kemensos /

Namun sebelum itu, siswa sekolah perlu lihat syarat penerima bantuan PKH berikut ini: 

- Warga Negara Indonesia.

- Berasal dari keluarga miskin atau retan miskin.

- Terdata di DTKS Kemensos.

- Memiliki NIK dan NISN.

- Terdata sebagai siswa SD, SMP, atau SMA/SMK.

- Bukan dari golongan ASN/PNS, TNI/Polri.

Baca Juga: Cek Link Daftar KUR BRI dengan Syarat Pinjaman Mudah dan Suku Bunga Angsuran

Apabila siswa sekolah memenuhi persyaratan tersebut, maka bisa langsung daftarkan diri sebagai penerima PKH. 

Sebagai informasi bahwa bantuan PKH akan disalurkan dengan nominal yang berbeda disetiap jenjangnya. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah