Begini Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Daftar Dana Siaga

- 18 Januari 2024, 20:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan, simak syarat daftar dana siaga. 

Kabar baik untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan karena saat ini pinjaman dana siaga sudah dibuka kembali. 

Dengan adanya fitur dana siaga, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapatkan pinjaman hingga Rp25 juta. 

Baca Juga: Berikut Syarat Peminjaman Tiap Jenis Layanan KUR BRI, Bisa Ajukan Hingga Rp500 Juta

Pinjaman dana siaga ini memang diberikan khusus untuk peserta yang membutuhkan pinjaman uang. 

Pengajuan pinjaman juga dapat langsung dilakukan melalui aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan. 

Keuntungan yang didapatkan ketika mendapat pinjaman dana siaga ini adalah perhitungan suku bunga ringan. 

Baca Juga: Punya Usaha Produktif? Bisa Ajukan KUR Mandiri, Ini Syarat Mudah Cepat Lolos

Suku bunga yang diberikan dana siaga kepada peserta hanyalah 1,24 persen untuk setiap bulannya. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah