SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi gunakan bantuan dengan bijak, simak nominal bantuan PKH dan cara pencairan bantuan lewat ATM.
PKH merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Masyarakat dengan kondisi tersebut akan diberikan sejumlah uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Baca Juga: Bantuan PKH untuk Siswa Sekolah Kapan Cair? Cek NISN Siswa Jenjang SD SMP SMA/SMK di Sini
Untuk menjadi penerima PKH namanya harus tercatat di DTKS Kemensos yang bisa dilihat melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika muncul nama penerima, maka uang bantuan bisa dapat dicairkan apabila telah menerima informasi penyaluran.
Adapun kategori penerima dan jumlah nominal PKH bisa dilihat berikut ini:
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
Baca Juga: Begini Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Daftar Dana Siaga