Apabila siswa belum terdaftar sebagai penerima, maka bisa lihat kriteria penerima bantuan PIP Kemdikbud di bawah ini:
- Peserta memiliki KIP
- Peserta dari keluarga miskin atau rentan
- Peserta dari keluarga penerima PKH
- Peserta dari keluarga pemegang KKS
- Peserta berstatus yatim/piatu/yatim piatu
- Peserta yang terkena dampak bencana
- Peserta mengalami kelainan fisik dan korban musibah