Siapa Saja yang Bisa Dapat Bantuan PKH? Cek 7 Komponen Penerima dan Cara Cek Bantuan PKH 2024

- 6 Juni 2024, 19:30 WIB
Cek segera penyaluran bansos PKH
Cek segera penyaluran bansos PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi siapa saja yang bisa dapat bantuan PKH? cek 7 komponen penerima dan cara cek bantuan PKH 2024. 

Bantuan PKH merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah dalam bentuk uang tunai yang digunakan untuk mensejahterakan masyarakat miskin. 

Penerima PKH memiliki beberapa macam komponen dengan nominal bantuan yang diberikan berbeda. 

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Jadi Penerima Manfaat Bantuan PKH, Cek Nominal dan Cara Daftar Bansos PKH di Sini!

Untuk menerima bantuan PKH ini, keluarga penerima manfaat namanya harus terdaftar di DTKS Kemensos. 

siapa saja yang bisa dapat bantuan PKH?

Memang tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PKH ini, karena bansos PKH memiliki syarat penerima. 

Bantuan PKH diberikan kepada 7 komponen keluarga antara lain : 

1. Kriteria Penerima PKH Kesehatan

- Ibu hamil atau menyusui dengan batasan maksimal 2 kali kehamilan

- Anak usia 0-6 tahun dengan batasan 2 anak 

Baca Juga: Untuk Kategori Lansia Bantuan PKH Bisa Dicairkan Lewat PT Pos ataupun Door To Door, Simak Lengkapnya di Sini!

2. Kriteria Penerima PKH Pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau tingkat pendidikan yang setara

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau tingkat pendidikan yang setara

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau tingkat pendidikan yang setara

- Anak usia 6-12 Tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun 

3. Kriteria Penerima PKH Sosial 

- Lanjut usia di atas 60 tahun dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga

- Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga. 

Baca Juga: PKH Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Sekolah, Cek Nominal Bantuan dan Nama Penerima di Sini

cara cek bantuan PKH 2024 : 

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id. 

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA.

Demikian informasi komponen penerima bantuan PKH.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah