Pasalnya ada beberapa kategori yang kemungkinan menyebabkan siswa tidak masuk sebagai penerima PIP Kemdikbud.
1. Siswa yang tidak menerima usulan dari Dapodik
2. Siswa bukan pemilik KIP
3. Siswa yang datanya salah atau belum valid
4. Siswa dari keluarga layak seperti PNS, TNI, POLRI
5. Siswa yang belum melakukan aktivasi rekening hingga batas yang ditentukan.
Baca Juga: Penerima Manfaat Bisa Dapat BPNT Jika Memiliki KKS, Cek Daftar KKS dengan Cara Online Lebih Mudah
Apabila tidak masuk dalam kategori tersebut, siswa sekolah bisa kembali cek kebenaran data yang didaftarkan.
Pastikan nama siswa telah terdaftar di DTKS Kemensos dan Dapodik untuk menerima bantuannya.
Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa.***