Tidak Termasuk Syarat Ini, Tidak Bisa Ajukan Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjan

- 3 Desember 2023, 22:00 WIB
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi tidak termasuk syarat ini, tidak bisa ajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan. 

BPJS Ketenagkerjaan memang saat ini membuka pinjaman dalam fitur Dana Siaga yang terdapat di aplikasi JMO. 

Pinjaman ini khusus diberikan kepada para peserta aktif yang tidak menunggak iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepesertaan aktif merupakan syarat untuk dapat mengajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Penerima Bansos BPNT Rp400 Ribu Bisa Cairkan Bantuan di Kantor Pos, Ini Cara Pengambilan

Peserta bisa dapat pinjaman Dana Siaga dengan bunga yang rendah yakni 1,24 persen per bulannya. 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa meminjam uang hingga pencairan Rp25 juta bunga rendah tenor panjang.

Dana Siaga pinjaman BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pinjaman uang kepada peserta tanpa jaminan. 

Baca Juga: Bansos PKH Bisa Diambil di Bank Mandiri Sekarang, Cek Tanda Penerima Bantuan di Link Ini

Dengan demikian pinjaman Dana Siaga ini sangat bermanfaat untuk peserta terlebih lagi bagi yang belum memiliki aset. 

Adapun cara untuk pengajuan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

1. Buka aplikasi JMO di smartphone anda, kemudian pilih Dana Siaga

2. Pilih Mitra Penyedia Dana Siaga

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu untuk Siswa Sekolah Jika Terdata di DTKS Kemensos, Lihat Status Penyaluran Bantuan

3. Persetujuan Syarat dan Ketentuan dari Mitra Penyedia

4. Login dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia

5. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga

6. Masukan Data Pengajuan

7. Verifikasi Pengajuan

8. Konfirmasi Pinjaman

Baca Juga: Daftar Pinjaman KUR BRI Periode Terakhir Tahun 2023, Bisa Dapat Angsuran Lebih Ringan

Demikian informasi syarat pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah